Jakarta – Pakar kriminologi Universitas Indonesia Profesor Adrianus Eliasta Sembiring Meliala mengusulkan penambahan jabatan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi dua posisi untuk menangani wilayah timur dan barat. Usulan yang disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI ini bertujuan untuk memperpendek rentang kendali organisasi sehingga efektivitas pengawasan lembaga dapat meningkat secara signifikan. Adrianus menilai pembagian wilayah ini akan memudahkan pimpinan tertinggi untuk mendeteksi serta menanggulangi berbagai penyimpangan anggota di lapangan dengan lebih cepat.
Menurut Adrianus, keterbatasan pengawasan sering terjadi karena luasnya wilayah Indonesia sementara pucuk pimpinan hanya terpusat pada satu Kapolri dan satu Wakapolri. Dengan adanya dua pejabat yang fokus pada area geografis berbeda, potensi pelanggaran yang sebelumnya tidak terlihat diharapkan dapat teridentifikasi lebih dini. Hal ini dipandang sebagai langkah strategis dalam mendukung reformasi kultural dan meningkatkan profesionalisme institusi kepolisian agar lebih responsif terhadap dinamika di berbagai daerah.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan akan menampung dan mencerna usulan tersebut sebagai bagian dari masukan untuk Panitia Kerja Reformasi Aparat Penegak Hukum. Komisi III berkomitmen untuk terus memanggil berbagai pakar guna membahas pembenahan di institusi Polri, Kejaksaan, hingga pengadilan. Upaya reformasi ini dinilai sangat mendesak, sehingga Panja akan segera menindaklanjutinya dengan memanggil pimpinan institusi terkait untuk memastikan proses perubahan kelembagaan berjalan secara konkret. Dikutip dari Antaranews.com







