Sistem distribusi pupuk subsidi resmi beroperasi sejak detik pertama tahun 2026. Hingga pukul 00.16 WIB pada 1 Januari, tercatat sebanyak 147 transaksi penebusan telah dilakukan oleh petani di berbagai daerah Indonesia. Transaksi tersebut terbagi menjadi 74 penebusan melalui sistem iPubers menggunakan KTP dan 73 transaksi menggunakan Kartu Tani.
Kementerian Pertanian menyatakan bahwa kelancaran ini membuktikan kesiapan infrastruktur distribusi dan sistem digital di lapangan. Pemerintah juga telah menetapkan penurunan harga eceran tertinggi pupuk subsidi sebesar 20 persen melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117 Tahun 2025 untuk menjaga daya beli petani.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kepastian ketersediaan pupuk sejak hari pertama tahun anggaran merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas produksi pangan dan mempercepat swasembada nasional. Salah satu petani di Cilacap, Salim, melaporkan keberhasilannya menebus 800 kilogram pupuk urea hanya satu menit setelah pergantian tahun, yang menunjukkan kemudahan akses bagi para produsen pangan. Dikutip dari Antaranews.com







