Jasa Raharja Bengkulu Ingatkan Perusahaan Angkutan Patuhi Standar Muatan Barang

  • Daerah
  • December 30, 2025
  • 0 Comments

PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu bekerja sama dengan BPTD Kelas III dan Ditlantas Polda Bengkulu menyelenggarakan sosialisasi mengenai bahaya kendaraan over dimension over loading atau odol kepada perusahaan angkutan barang di Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha mengenai risiko kecelakaan lalu lintas serta dampak kerusakan infrastruktur jalan akibat muatan yang melebihi kapasitas.

Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Bengkulu menjelaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan dimensi dan muatan sangat penting demi menjaga keselamatan pengemudi serta pengguna jalan lainnya. Melalui edukasi ini, para pengusaha angkutan diingatkan untuk memastikan armada mereka beroperasi sesuai standar teknis yang berlaku guna menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

Selain pemaparan materi teknis, sosialisasi ini juga menekankan aspek penegakan hukum bagi pelanggar aturan muatan barang. Sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan pelaku usaha transportasi diharapkan dapat menekan angka kecelakaan di sektor angkutan berat dan mewujudkan sistem transportasi yang berkelanjutan di Provinsi Bengkulu. Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    • Daerah
    • April 2, 2026
    • 2 views
    Jasa Raharja Perkuat Program SIGAP Prioritas dan SIGAP Instansi untuk Tingkatkan Pendapatan SWDKLLJ dan Optimalisasi Perlindungan Korban Laka Lantas

    Kab Bandung Barat — Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat serta mengoptimalkan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja terus mengintensifkan pelaksanaan program SIGAP Prioritas dan SIGAP Instansi. Program ini…

    • Daerah
    • April 2, 2026
    • 2 views
    Dorong Kepatuhan Masyarakat, Jasa Raharja Lakukan Pendataan Wajib Pajak di Cimahi Tengah

    Cimahi – Bertempat di wilayah Kecamatan Cimahi Tengah, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cimahi melaksanakan kegiatan penelusuran dan pendataan wajib pajak kendaraan bermotor. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Restu Indra Permana…