PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu bekerja sama dengan BPTD Kelas III dan Ditlantas Polda Bengkulu menyelenggarakan sosialisasi mengenai bahaya kendaraan over dimension over loading atau odol kepada perusahaan angkutan barang di Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha mengenai risiko kecelakaan lalu lintas serta dampak kerusakan infrastruktur jalan akibat muatan yang melebihi kapasitas.
Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Bengkulu menjelaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan dimensi dan muatan sangat penting demi menjaga keselamatan pengemudi serta pengguna jalan lainnya. Melalui edukasi ini, para pengusaha angkutan diingatkan untuk memastikan armada mereka beroperasi sesuai standar teknis yang berlaku guna menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Selain pemaparan materi teknis, sosialisasi ini juga menekankan aspek penegakan hukum bagi pelanggar aturan muatan barang. Sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan pelaku usaha transportasi diharapkan dapat menekan angka kecelakaan di sektor angkutan berat dan mewujudkan sistem transportasi yang berkelanjutan di Provinsi Bengkulu. Dikutip dari RRI.co.id





