Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menilai usulan pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) perlu dikaji mendalam.
Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menekankan bahwa kebijakan harus berdasarkan kepentingan publik, bukan sekadar selera politik sesaat. Ia menyebut pilkada langsung saat ini memang menimbulkan biaya tinggi, namun mengalihkannya ke DPRD bukan solusi tepat. “Langkah ini bisa membengkokkan aspirasi rakyat di daerah, karena kepentingan DPRD dan rakyat bisa berbeda,” ujarnya.
Said menyarankan revisi Undang-Undang Pilkada untuk memperkuat penegakan hukum terhadap politik uang. Ia menekankan pentingnya penguatan Bawaslu dan keterlibatan KPK, termasuk pembentukan peradilan ad hoc di daerah untuk menangani politik uang. Dengan langkah ini, sanksi pidana bagi pemberi dan penerima politik uang bisa lebih efektif, sehingga kandidat dapat bersaing dengan biaya lebih wajar.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi pemilih agar memahami bahwa menerima politik uang merusak demokrasi dan menghambat pemilihan pemimpin berintegritas. Menurut Said, langkah-langkah ini membutuhkan komitmen bersama dari pemimpin politik, tokoh masyarakat, akademisi, dan aktivis untuk membangun demokrasi yang sehat di daerah.
Wacana kepala daerah dipilih DPRD muncul dari Rapimnas I Partai Golkar 2025. Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan usulan itu bertujuan sebagai bentuk kedaulatan rakyat dengan menekankan partisipasi publik. Golkar juga merekomendasikan perbaikan sistem proporsional terbuka dan tata kelola pemilu untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Dikutip dari Antaranews.com






