Palembang – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Sumatera Selatan memfasilitasi ekspor perdana minyak kelapa mentah (crude coconut oil/CNO) asal Kabupaten Banyuasin melalui Pelabuhan Boom Baru Palembang ke Malaysia.
Kepala BKHIT Sumsel, Sri Endah Ekandari, menjelaskan bahwa timnya melakukan pemeriksaan dan standarisasi sesuai persyaratan negara tujuan ekspor. Rangkaian tindakan karantina meliputi pemeriksaan fisik, pengujian laboratorium, hingga penerbitan sertifikat fitosanitari untuk memastikan produk bebas dari mikroorganisme pengganggu tumbuhan.
“Pendampingan tim BKHIT Sumsel memastikan produk yang diekspor memenuhi standar sehingga tidak menghadapi masalah di negara tujuan,” ujar Sri Endah.
Minyak kelapa mentah ini diekspor untuk memenuhi permintaan industri kosmetika di Malaysia. Pimpinan PT Sukatani Perkasa, Wiliam Chandra, menyebutkan perusahaannya menerima pesanan 126 ton CNO. Ekspor dilakukan bertahap mulai 15 Desember 2025, dengan pengiriman awal 21 ton senilai Rp600 juta.
Dengan proses karantina ketat dan standar yang terpenuhi, diharapkan pembeli di Malaysia puas dan transaksi berkelanjutan dapat terus meningkat. Dikutip dari Antaranews.com







