Legislator Minta Polri Buat Posko Khusus Perlindungan Perempuan dan Anak

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Polri membentuk posko perlindungan perempuan dan anak di lokasi terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Usulan ini muncul setelah kasus dugaan pelecehan seksual menimpa seorang mahasiswi di Aceh Tamiang.

Kasus bermula saat empat mahasiswi menumpang truk melewati kawasan banjir, dan salah satu korban mengalami tindakan tidak senonoh dari sopir truk. Pelaku diamankan warga dan kini ditahan polisi.

Abdullah menjelaskan posko ini akan menyediakan ruang aman dan privasi bagi perempuan dan anak, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, anak disabilitas, dan lansia perempuan. Posko juga akan memenuhi kebutuhan dasar, layanan psikososial, serta membantu reunifikasi keluarga anak yang terpisah.

Pembentukan posko sesuai UU Perlindungan Anak, UU Penanggulangan Bencana, UU TPKS, dan amanah UUD 1945 untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi perempuan dan anak dari kekerasan. Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Usai Gedung Bapenda Terbakar, Pemprov DKI Pastikan Data Pajak Aman

    Jakarta – Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta dipastikan tidak berdampak terhadap keamanan data perpajakan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan seluruh data perpajakan telah terdigitalisasi dan memiliki sistem pencadangan pada server…

    Reshuffle Kabinet Dibantah Istana, Pemerintah Fokus Jalankan Program

    Jakarta – Istana kembali menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan isu…