Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengusulkan pemerintah pusat mengembalikan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) untuk wilayah terdampak banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Khozin mengatakan langkah ini penting untuk mendukung pemulihan pascabencana dan meningkatkan kapasitas fiskal daerah dalam pelayanan publik. Usulan ini juga merespon permintaan Gubernur Sumbar Mahyeldi kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
TKD berbeda dengan dana rekonstruksi dan rehabilitasi sebesar Rp51,81 triliun yang disiapkan pemerintah pusat. Dana TKD akan difokuskan untuk optimalisasi pelayanan publik di daerah terdampak.
Khozin menekankan perlunya kebijakan skala prioritas agar rekonstruksi, rehabilitasi, dan pelayanan publik dapat cepat terlaksana bagi masyarakat terdampak banjir. Dikutip dari Antaranews.com







