Sorong – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya membentuk Satuan Tugas Ketentraman dan Ketertiban Umum (Satgas Trantibum) untuk mengoptimalkan penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.
Penjabat Sekda Papua Barat Daya, Yakob Kareth, menjelaskan Satgas ini dibentuk sebagai langkah strategis untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama terkait gangguan seperti aksi begal, keributan, pelanggaran perda, dan distribusi minuman keras ilegal.
Satgas Trantibum melibatkan TNI, Polri, dan Satpol PP agar penegakan perda dilakukan secara kolaboratif. Rapat koordinasi antara DKP2B dan Satpol PP digelar untuk menyelaraskan struktur, fungsi, serta rencana kerja Satgas pada Tahun Anggaran 2025.
Fokus utama Satgas adalah pengawasan pajak, retribusi, dan distribusi minuman keras ilegal, dengan tujuan mencegah pelanggaran sejak awal dan meningkatkan efektivitas penegakan regulasi di Papua Barat Daya. Dikutip dari Antaranews.com






