Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyampaikan apresiasi tinggi terhadap hasil uji laboratorium produk tembakau alternatif yang dirilis oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Riset ini dianggap memberikan landasan ilmiah kuat untuk kebijakan dan standardisasi produk di Indonesia.
Kajian BRIN berfokus pada perbandingan kadar sembilan senyawa toksikan utama antara rokok konvensional dan rokok elektrik (vape). Hasilnya menunjukkan bahwa emisi racun pada rokok elektrik secara signifikan lebih rendah. Sebagai contoh, kadar Formaldehida terdeteksi 10 kali lebih rendah, Akrolein 115 kali lebih rendah, dan Benzena 6.000 kali lebih rendah dibandingkan rokok konvensional. Senyawa berbahaya lain bahkan tidak terdeteksi.
Legislator menilai data ilmiah dari BRIN ini sangat penting sebagai fondasi bagi pemerintah dalam membuat kebijakan yang proporsional, tidak hanya untuk perlindungan kesehatan tetapi juga mendukung inovasi industri. Meskipun demikian, dewan dan BRIN sepakat bahwa produk tembakau alternatif tetap memerlukan pengawasan mutu dan standardisasi pengujian yang ketat. Hasil kajian ini diharapkan menjadi dasar bagi lembaga terkait untuk menyusun standar pelabelan dan kebijakan publik yang berbasis bukti ilmiah. Dikutip dari RRI.co.id






