Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa kesehatan finansial adalah kunci utama pendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan bahwa konsep ini lebih luas, mencakup risiko, perlindungan, dan perencanaan masa depan, bukan hanya soal akses keuangan.
Mahendra menyatakan bahwa pemahaman kesehatan finansial signifikan dampaknya, meliputi akses produk, distribusi, dan perlindungan dari risiko seperti kehilangan pekerjaan atau musibah. Konsep ini juga mencakup keyakinan masyarakat terhadap masa depan, termasuk perencanaan pensiun.
OJK telah menyiapkan kelompok parameter untuk mengukur financial health yang dinilai lebih komprehensif daripada pengukuran financial stress sebelumnya. Ia menambahkan, arsitektur jasa keuangan Indonesia didukung oleh UU P2SK 2023 untuk mendukung kesejahteraan, dan kolaborasi antara pemerintah, OJK, dan industri sangat penting.
Penasihat Khusus PBB untuk Kesehatan Finansial (UNSGSA), Ratu Maxima, mendukung pandangan ini. Ia menegaskan bahwa tanpa kesehatan finansial, masyarakat tidak memiliki keamanan finansial dan kesulitan mendapatkan perlindungan asuransi yang dibutuhkan, sehingga inklusi finansial saja tidak cukup. Dikutip dari RRI.co.id







