Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan penguatan pengamanan pasar dari barang ilegal dan bermutu rendah untuk melindungi konsumen. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyatakan pengawasan alat ukur, standar produk, dan mutu barang menjadi kunci menjaga kepercayaan konsumen.
Pernyataan tersebut disampaikan Budi saat acara Penghargaan Perlindungan Konsumen 2025 dan Forum Konsultasi Publik Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan (UPTP) III Tahun 2025. Ia menekankan pentingnya metrologi legal, termasuk tera dan tera ulang alat ukur, takar, timbang, serta perlengkapan perdagangan, agar sesuai aturan.
Kemendag juga meningkatkan pengawasan barang tertentu, termasuk kualitas produk dan kepatuhan tata niaga impor. Penerapan SNI pasar rakyat dijadikan standar pengelolaan pasar yang aman dan nyaman bagi konsumen.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Moga Simatupang, memaparkan lima jenis penghargaan perlindungan konsumen yang mendorong daerah meningkatkan perlindungan, termasuk pasar ber-SNI dan pasar tertib ukur. Enam provinsi menerima penghargaan daerah peduli konsumen, dan lima pasar meraih sertifikat SNI pasar rakyat 2025. Dikutip dari RRI.co.id







