Bekasi — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi meluncurkan layanan drive-thru untuk KTP Elektronik (e-KTP) bernama Loket Pengambilan Mandiri KTP Elektronik (Loper KTP-EL). Layanan ini ditujukan bagi warga yang mengalami kerusakan atau kehilangan e-KTP, sehingga dapat mengambil dokumen langsung dari kendaraan tanpa harus masuk ke kantor.
Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Bekasi, Siti Wachidah, menjelaskan bahwa warga yang ingin menggunakan layanan drive-thru harus terlebih dahulu mendaftar dan mengunggah persyaratan melalui layanan E-Open. “Ini mempermudah layanan, warga tetap datang ke kantor tapi tidak perlu turun dari kendaraan,” ujarnya.
Layanan ini beroperasi pada hari kerja sesuai jam operasional kantor, dengan antrian diambil melalui E-Open dan lokasi berada di halaman Disdukcapil Kota Bekasi. Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat, menambahkan bahwa pihaknya akan terus menyosialisasikan layanan ini agar semakin banyak warga yang memanfaatkannya.
Dengan adanya layanan drive-thru ini, Disdukcapil Bekasi berharap proses pengurusan e-KTP lebih cepat, praktis, dan aman, terutama bagi warga yang memiliki mobilitas tinggi atau kesulitan masuk ke kantor. Dikutip dari RRI.co.id





