Kota Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi mengangkat ratusan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan generasi penerus Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan langkah ini merupakan respons nyata pemerintah daerah terhadap kebutuhan peningkatan kesejahteraan guru honorer. “Ini adalah wujud keberpihakan pemerintah terhadap perjuangan para guru yang tetap hadir dan mengabdi untuk anak-anak bangsa tanpa melihat status. Kini saatnya pemerintah memberikan kepastian, perlindungan, serta penghargaan yang layak,” kata Tri, Selasa (25/11/2025).
Tri menegaskan pengangkatan ini tidak hanya meningkatkan penghasilan, tetapi juga memberikan akses jaminan sosial dan hak-hak pendukung profesionalisme guru. “Dengan status PPPK paruh waktu, para guru honorer mendapatkan ruang lebih luas untuk berkembang dan menghadirkan pendidikan yang lebih berkualitas bagi peserta didik,” ujarnya.
Pengangkatan guru honorer menjadi PPPK Paruh Waktu merupakan hasil sinergi Pemkot Bekasi, Dinas Pendidikan Kota Bekasi, serta kontribusi akademik dari Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU). “PERGUNU telah menyusun kajian mendalam mengenai kesejahteraan guru honorer yang menjadi landasan ilmiah sekaligus rekomendasi kebijakan pemerintah daerah,” tambah Tri.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnaen, menyambut baik kebijakan ini. Ia berharap peningkatan kesejahteraan para guru dapat membuat mereka lebih optimal dan berdedikasi dalam mengajar. Dikutip dari RRI.co.id





