Eks Dirut ASDP Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan hak rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, beserta dua mantan direksi lainnya, Muhammad Yusuf Hadi dan Hari Muhammad Adhi Caksono. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (25/11/2025), bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Mensesneg menjelaskan bahwa keputusan rehabilitasi melalui proses cermat. Aspirasi masyarakat yang disampaikan ke DPR RI ditindaklanjuti Kementerian Hukum dengan kajian menyeluruh, termasuk melibatkan pakar hukum. Surat usulan dari DPR kemudian menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden Prabowo dalam rapat terbatas.

Rehabilitasi diberikan kepada tiga mantan direksi PT ASDP yang sebelumnya terkait dugaan korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi periode 2019-2022. Presiden Prabowo membubuhkan tanda tangan persetujuan pada sore hari yang sama.

Mensesneg menegaskan bahwa proses selanjutnya akan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, memastikan hak rehabilitasi berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum. Dikutip dari Setneg.go.id

  • Related Posts

    Lawan Mafia Hutan, Kemenhut Beri Sinyal Perketat Hukum dan Cegah Kejahatan Lingkungan

    JAKARTA – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berkomitmen memperkuat sistem penegakan hukum lingkungan melalui kolaborasi lintas sektor dan optimalisasi teknologi mutakhir. Dirjen Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto, mengungkapkan…

    Pemerintah Segera Luncurkan Bursa Mineral Indonesia demi Kedaulatan Komoditas

    JAKARTA – Pemerintah Indonesia tengah mematangkan rencana besar untuk segera membentuk Bursa Mineral Indonesia dalam waktu dekat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa saat ini…