Jakarta – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa harga cabai merah nasional mengalami tren penurunan. Namun, tren ini belum merata karena banyak daerah masih mencatat kenaikan harga.
Harga rata-rata cabai merah nasional kini mencapai Rp53.161 per kilogram, lebih rendah dibanding minggu yang sama pada bulan sebelumnya. Harga ini masih berada dalam rentang Harga Acuan Penjualan (HAP) cabai merah, yaitu Rp37 ribu hingga Rp55 ribu per kilogram.
Meski harga rata-rata menurun, terdapat 173 kabupaten/kota yang masih mencatat kenaikan harga cabai merah. Tambrauw menjadi daerah dengan kenaikan harga paling tinggi, mencapai Rp106.333 per kilogram atau naik 102,73 persen. Boven Digoel juga mengalami kenaikan signifikan, yakni Rp100.833 per kilogram atau naik 33,27 persen.
Daerah lain yang masih mengalami kenaikan harga cabai merah termasuk Dogiyai, Sarmi, Halmahera Selatan, dan Sumba Barat. Kepala BPS menekankan bahwa daerah-daerah ini membutuhkan perhatian khusus karena harga tinggi namun tetap naik.
Wakil Menteri Dalam Negeri III, Akhmad Wiyagus, menambahkan bahwa kenaikan harga cabai merah perlu diwaspadai pemerintah daerah. Jumlah wilayah yang mengalami kenaikan naik dari 164 menjadi 173 daerah. Pemda diharapkan memantau harga secara terkoordinasi dan berbasis data aktual agar inflasi pangan dapat dikendalikan. Dikutip dari RRI.co.id





