Serang – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menargetkan seluruh perkara pelanggaran kode etik Pemilu 2024 selesai pada Desember 2025. Ketua DKPP, Heddy Lugito, menyampaikan hal ini di Serang, Banten, Kamis (20/11/2025).
Heddy menjelaskan, hingga kini 99 persen perkara pelanggaran etik terkait tahapan Pemilu 2024 telah selesai, dan satu perkara terakhir dijadwalkan disidangkan pada 2 Desember. Dengan demikian, semua perkara tahapan pemilu akan tuntas sebelum akhir tahun.
Selain perkara tahapan, DKPP juga tengah menangani perkara non-tahapan, termasuk kasus asusila dan hutang-hutang terkait penyelenggara pemilu. Heddy menegaskan seluruh perkara non-tahapan akan disidangkan pada tahun ini tanpa menunggu tahun depan.
Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, menambahkan isu politik uang tetap menjadi tantangan utama dalam pemilu. Selama Pemilu 2024, DKPP menangani puluhan kasus dugaan politik uang yang melibatkan pemilih maupun penyelenggara.
Menurut data DKPP, sebanyak 31 perkara telah diperiksa dan dipersidangkan, terdiri dari 21 perkara politik uang terhadap pemilih dan 10 perkara terhadap penyelenggara pemilu.
Dengan target penyelesaian ini, DKPP memastikan seluruh pelanggaran kode etik terkait Pemilu 2024 dapat dituntaskan tepat waktu, menjaga integritas proses demokrasi di Indonesia. Dikutip dari RRI.co.id







