KPK Tetapkan Mataram Sebagai Kota Percontohan Anti Korupsi

  • Politik
  • November 18, 2025
  • 0 Comments

Mataram – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI resmi menetapkan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, sebagai kota percontohan anti korupsi kategori istimewa dengan skor 91,85. Penetapan ini diumumkan oleh Analisis Pemberantasan Tipikor KPK, Aris Dedi Arham, usai melakukan penilaian akhir selama dua hari di kota tersebut, Selasa (tanggal).

Aris Dedi Arham memberikan apresiasi atas kerja keras Pemerintah Kota Mataram bersama masyarakat dalam memenuhi dan mengimplementasikan indikator anti korupsi selama enam bulan. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut atas catatan MCP (Monitoring Center for Prevention) yang diberikan tim KPK.

“Kami berharap catatan-catatan MCP oleh tim dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Aris.

Sementara itu, Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana, menekankan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja kolektif jajaran Pemkot Mataram. Ia menyebut keberhasilan tersebut adalah hasil proses panjang asesmen KPK yang dimulai sejak tahun 2024, dan menegaskan bahwa hanya tiga daerah di Indonesia yang meraih kategori serupa.

Selama satu tahun terakhir, Pemkot Mataram melalui berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) membangun kepercayaan masyarakat dengan menjaga integritas aparat, meningkatkan kinerja, dan menghadirkan layanan publik yang lebih baik.

“Keberhasilan ini menjadi tolok ukur kepercayaan publik dan tantangan bagi kami untuk terus meningkatkan inovasi serta kualitas layanan,” tambah wali kota.

Untuk menjaga predikat sebagai kota percontohan anti korupsi, Pemkot Mataram akan menindaklanjuti catatan KPK terkait dokumen dan teknis yang perlu diperbaiki. Beberapa OPD dengan nilai MCP di bawah 50 maupun di atas 50 akan terus dimatangkan.

Selain itu, Pemkot Mataram mendorong partisipasi masyarakat melalui kanal pengawasan yang sudah ada. Masyarakat didorong untuk memberikan kritik dan saran terkait infrastruktur dan tata kelola pemerintahan, yang akan menjadi acuan pemerintah dalam melakukan perbaikan.

“Kami membuka ruang lebih banyak untuk kritik dan ide masyarakat. Pemerintah tidak boleh alergi terhadap masukan publik,” ujar Wali Kota Mohan Roliskana. Dikutip dari Antaranews.com

  • Related Posts

    Gus Ipul Dukung Penyelidikan KPK Terkait Dugaan Politik Uang di Muktamar NU

    Jakarta – Menteri Sosial sekaligus Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menegaskan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan politik…

    MPR Ungkap Arah Pembahasan Bentuk Hukum PPHN

    JAKARTA – Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR Taufik Basari mengatakan pembahasan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) saat ini cenderung mengarah pada Ketetapan MPR (TAP MPR). Meski demikian, keputusan tersebut…