Periksa Tiga Saksi, KPK Usut Kuota Haji Tambahan dan Aset Terkait Kasus

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024 dengan memeriksa tiga saksi terkait proses pengisian kuota haji tambahan pada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Ketiga saksi yang diperiksa yakni Manajer Gedung Apartemen Pasar Baru Mansion, Direktur PT Trikarya Idea Sakti, dan Staf Bagian Keuangan PT Raudah Eksati Utama. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menggali informasi mengenai mekanisme distribusi kuota haji tambahan serta keterkaitannya dengan dugaan penyimpangan yang tengah diusut KPK.

Selain mendalami proses pengisian kuota haji tambahan, KPK juga menelusuri sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan para tersangka dalam perkara tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penelusuran aset menjadi bagian penting dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara. Penyidik saat ini masih mendalami apakah aset-aset yang ditemukan memiliki hubungan langsung dengan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengelolaan kuota haji, sekaligus menelusuri potensi aliran dana yang diduga berasal dari praktik korupsi tersebut.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini mulai disidik KPK sejak Agustus 2025 dan telah menyeret sejumlah tersangka, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp622 miliar. KPK juga telah menetapkan tersangka lain dari kalangan penyelenggara perjalanan haji dan umrah, serta terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan kuota haji yang merugikan negara tersebut. Dikutip dari Antaranews.com

  • Related Posts

    MPR Ungkap Arah Pembahasan Bentuk Hukum PPHN

    JAKARTA – Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR Taufik Basari mengatakan pembahasan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) saat ini cenderung mengarah pada Ketetapan MPR (TAP MPR). Meski demikian, keputusan tersebut…

    Kapolri Suyudi Perkuat Koordinasi dengan Jaksa Agung dalam Penegakan Hukum

    Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Rabu (14/10/2026), untuk memperkuat sinergi Polri dan Kejaksaan dalam penegakan hukum di Indonesia. Pertemuan…