Tim Pembina Samsat Jepara Perkuat Sinergi Kewilayahan dalam Sosialisasi Kesamsatan di Kecamatan Kedung

  • Daerah
  • June 3, 2026
  • 0 Comments

JEPARA – Upaya optimalisasi pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor terus diperluas hingga ke tingkat desa. Tim Pembina Samsat Jepara menyambangi Kecamatan Kedung untuk melaksanakan sosialisasi kesamsatan dalam forum Forkopimcam yang berlangsung di Kantor Desa Kalianyar, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran Forkopimcam Kedung, mulai dari Camat, Kapolsek, hingga Danramil setempat. Turut hadir perwakilan BPPKAD Kabupaten Jepara, Disperindag Kabupaten Jepara, serta seluruh petinggi desa dan perangkat desa se-Kecamatan Kedung.

PJ Samsat Jepara, Iwan Bachtiar, mengungkapkan bahwa pelibatan perangkat desa sangat krusial dalam menyosialisasikan kebijakan kesamsatan. Dalam forum tersebut, tim memaparkan berbagai informasi terkini, termasuk kebijakan “Double Program” yang tengah digulirkan guna memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan kendaraan.

“Kami berharap sinergi ini menjadi jembatan informasi yang efektif hingga ke tingkat masyarakat paling bawah. Kepatuhan membayar pajak kendaraan bukan sekadar pemenuhan kewajiban, melainkan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Iwan.
Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja juga turut memaparkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga terkait perlindungan masyarakat. Kepala Cabang Jasa Raharja Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, dalam kesempatan terpisah menegaskan bahwa ketaatan masyarakat dalam membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) memiliki manfaat yang sangat krusial.

“SWDKLLJ merupakan bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat. Manfaatnya dirasakan langsung oleh korban kecelakaan lalu lintas melalui pemberian santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, penting bagi setiap pemilik kendaraan untuk selalu memastikan pajak kendaraannya, termasuk SWDKLLJ, terbayarkan tepat waktu,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Tim Pembina Samsat Jepara optimistis bahwa koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan pemerintah desa akan meningkatkan kesadaran masyarakat. Dengan meningkatnya kepatuhan pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ, diharapkan pembangunan daerah dapat terus berjalan optimal, sekaligus menjamin keberlangsungan program santunan bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

  • Related Posts

    PJ Samsat Gunung Sugih Berikan Apresiasi kepada Wajib Pajak pada Program Keringanan Pajak 2026

    Lampung Tengah — Penanggung Jawab (PJ) Samsat Gunung Sugih bersama Kasatlantas Polres Lampung Tengah, Kepala UPTD Samsat Gunung Sugih, dan perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Tengah memberikan apresiasi…

    Jasa Raharja Sumbar Ikuti Razia Gabungan di Dharmasraya, Dorong Kepatuhan dan Keselamatan Berlalu Lintas

    Dharmasraya – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat turut ambil bagian dalam kegiatan razia gabungan yang dilaksanakan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Rabu…