Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Nasional Kenaikan Yesus Kristus

JAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta resmi meniadakan kebijakan pembatasan kendaraan sistem ganjil genap (gage) di sejumlah ruas jalan ibu kota mulai Kamis, 14 Mei hingga Jumat, 15 Mei 2026. Peniadaan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus. Melalui akun Instagram resminya, Dishub DKI mengonfirmasi bahwa aturan ganjil genap tidak berlaku selama dua hari tersebut untuk memberikan keleluasaan mobilitas bagi masyarakat yang merayakan maupun yang ingin memanfaatkan waktu libur panjang.

Kebijakan penangguhan ganjil genap ini merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019, yang menetapkan bahwa sistem pembatasan lalu lintas tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden. Meskipun arus lalu lintas diprediksi akan lebih fleksibel tanpa adanya skema gage, Pemprov DKI Jakarta tetap mengimbau para pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan berkendara guna menekan potensi kemacetan di titik-titik wisata dalam kota.

Selain memantau aturan lalu lintas, masyarakat yang berencana melakukan aktivitas di luar ruangan juga diminta mewaspadai kondisi cuaca. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi wilayah Jakarta dan sejumlah kota besar di Indonesia akan didominasi oleh awan tebal hingga potensi hujan dengan intensitas ringan-sedang. Fenomena cuaca ini diperkirakan terjadi tepat pada peringatan Kenaikan Yesus Kristus, sehingga pengendara disarankan untuk tetap berhati-hati terhadap jalan yang licin serta potensi angin kencang di beberapa wilayah.

Dengan ditiadakannya ganjil genap, warga Jakarta memiliki kesempatan lebih luas untuk mengunjungi tempat ibadah maupun destinasi hiburan keluarga tanpa khawatir terkena sanksi tilang. Namun, Dishub DKI mengingatkan bahwa kebijakan ganjil genap akan kembali diberlakukan secara normal pada hari kerja berikutnya. Bagi masyarakat yang ingin memperbarui informasi terkini seputar rekayasa lalu lintas dan prakiraan cuaca, disarankan untuk memantau kanal informasi resmi pemerintah agar perjalanan tetap aman dan nyaman selama libur long weekend ini. Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Pemerintah Pastikan Hak Menyampaikan Pendapat Terlindungi dan Berjalan Tertib

    Jakarta – Pemerintah menegaskan tetap menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan kritik selama dilakukan secara aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Menteri Koordinator Bidang Politik dan…

    Presiden Prabowo Sepakati Penguatan Hubungan Pertahanan Indonesia-Tailan demi Stabilitas Kawasan

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat kerja sama pertahanan dan keamanan dengan Thailand guna menjaga stabilitas kawasan di tengah dinamika geopolitik global. Dalam pertemuan bilateral bersama…