RUU SDI: Baleg DPR Setujui Pembentukan Badan Satu Data Indonesia

  • Politik
  • April 15, 2026
  • 0 Comments

Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi menyepakati pembentukan Badan Satu Data Indonesia (BSDI) sebagai poin krusial dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia (RUU SDI). Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menjelaskan bahwa BSDI akan memegang peran sentral sebagai lembaga otoritatif yang bertindak sebagai wali data nasional. Lembaga ini dirancang untuk menyelenggarakan sistem tata kelola data secara terpusat dan terintegrasi guna mengakhiri tumpang tindih informasi di level pemerintahan.

Pembentukan BSDI bertujuan untuk menjamin ketersediaan data nasional yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui penetapan standar data serta metadata yang ketat. Dalam implementasinya, Baleg DPR menekankan bahwa penyelenggaraan Satu Data Indonesia akan dilakukan secara transparan agar data mudah diakses dan dibagipakaikan. Meski bersifat terbuka, sistem ini tetap menjamin keamanan dan kerahasiaan data sesuai dengan kewenangan masing-masing produsen data untuk menjaga kedaulatan informasi digital.

Lebih lanjut, BSDI akan menjalankan fungsi koordinatif, normatif, dan fasilitatif untuk memastikan interoperabilitas sistem teknologi antarinstansi. Dengan kepemimpinan seorang kepala badan, BSDI diharapkan mampu menyelaraskan kinerja pembina data, produsen data, hingga pengguna data secara harmonis. Hasil akhir dari tata kelola ini ditargetkan menjadi rujukan utama bagi pemerintah dalam menyusun perencanaan pembangunan nasional yang lebih presisi dan berbasis data (data-driven policy). Dikutip dari Antaranews.com

  • Related Posts

    TNI Jamin Kehadirannya di Sektor Sipil Demi Lindungi Rakyat, Bukan Intimidasi

    JAKARTA – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) meluruskan opini publik terkait penempatan perwira aktif di sejumlah instansi pemerintahan. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigadir Jenderal TNI Muhamad Nas,…

    Tanpa Tunggu Panja, DPR Ambil Langkah Terobosan Rampungkan RUU Pemilu

    JAKARTA – Komisi II DPR RI mengambil langkah terobosan legislasi atau ijtihad hukum dengan aktif mengundang sejumlah pakar, akademisi, dan organisasi non-pemerintah (NGO) untuk menghimpun masukan strategis terkait evaluasi sistem…