Jakarta – Upaya membatasi aktivitas digital anak melalui larangan total penggunaan media sosial dinilai tidak selalu efektif dan justru berisiko memicu perlawanan. Psikolog Klinis Dewasa, Teresa Indira Andani, S.Psi., M.Psi., menjelaskan bahwa secara psikologi perkembangan, remaja tengah berada dalam fase peningkatan kebutuhan otonomi. Ketika aturan yang diterapkan orang tua terasa terlalu kaku, remaja cenderung mengalami psychological reactance, yaitu dorongan emosional untuk melawan karena merasa kebebasannya dibatasi secara berlebihan.
Fenomena perlawanan ini muncul karena remaja ingin diakui sebagai individu yang mampu mengambil keputusan sendiri. Jika larangan diterapkan tanpa ruang dialog, dampaknya bisa merusak hubungan antara anak dan orang tua, memicu ketegangan, hingga membuat anak merasa tidak dipercaya. “Pelarangan total bisa membuat orang tua kehilangan kesempatan untuk mengenali dunia anak. Padahal, media sosial adalah bagian dari realitas sosial mereka,” ujar psikolog yang akrab disapa Tesya tersebut saat dihubungi ANTARA, Jumat (13/3/2026).
Alih-alih melarang secara penuh, Tesya menyarankan pendekatan pendampingan dan pengaturan yang disepakati bersama. Orang tua dapat mengajak remaja berdiskusi untuk menentukan durasi penggunaan gawai, menciptakan zona bebas layar di rumah, serta menyepakati waktu-waktu tertentu untuk beristirahat dari aktivitas digital. Melalui komunikasi dua arah, anak akan memahami alasan di balik aturan tersebut, sehingga tujuan akhirnya bukan sekadar membatasi dari luar, melainkan melatih kontrol diri anak agar mampu mengelola penggunaan media sosial secara mandiri.
Pendekatan yang inklusif ini terbukti lebih efektif karena melibatkan remaja dalam proses pengambilan keputusan, yang membuat mereka cenderung lebih kooperatif dan bertanggung jawab. Tesya menekankan bahwa pengasuhan di era digital sangat menuntut komunikasi terbuka yang dilandasi rasa percaya. Dengan membangun hubungan yang sehat, aturan mengenai teknologi tidak akan berubah menjadi sumber konflik berkepanjangan, melainkan menjadi sarana untuk melindungi anak sembari tetap menghargai kemandirian mereka. Dikutip dari Antaranews.com







