Kota Bandung – Pemerintah Kota Bandung resmi mengerahkan 1.596 petugas pemilah dan pengolah sampah yang dikenal sebagai petugas Gaslah untuk ditempatkan di setiap rukun warga atau RW di seluruh Kota Kembang. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya mempercepat penanganan krisis pengelolaan sampah pascapelarangan penggunaan insinerator di wilayah tersebut. Kepala Bidang PPLB3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Salman, menjelaskan bahwa pengerahan petugas ini didukung oleh anggaran tahunan mencapai 23 hingga 24 miliar rupiah yang dialokasikan khusus untuk honorarium bulanan para petugas di lapangan.
Program Gaslah ini bertujuan untuk menjadikan petugas di tingkat RW sebagai ujung tombak layanan pengelolaan sampah langsung dari hulu. Selain melakukan pemilahan secara teknis, para petugas juga memiliki tanggung jawab besar untuk mengedukasi masyarakat mengenai pengolahan sampah organik yang berkelanjutan. Hal ini menjadi sangat krusial mengingat Kota Bandung menghasilkan rata-rata 1.500 ton sampah per hari, di mana sekitar 30 hingga 40 persen di antaranya merupakan sampah organik yang sebenarnya dapat diolah secara mandiri di lingkungan warga.
Melalui kehadiran petugas Gaslah, Pemerintah Kota Bandung berharap volume sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Sementara maupun Tempat Pembuangan Akhir dapat berkurang secara signifikan. Salman menegaskan bahwa kinerja para petugas akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala, dibarengi dengan pemenuhan sarana pendukung yang diberikan secara bertahap. Dengan penguatan di tingkat RW, skema kawasan bebas sampah diharapkan dapat segera terwujud guna menciptakan lingkungan Kota Bandung yang lebih bersih dan sehat. Dikutip dari Antaranews.com






