Polda Metro Libatkan Brimob Jaga Keamanan Jakarta Selama Ramadan 2026

Jakarta – Polda Metro Jaya melibatkan personel Brimob dalam operasi kewilayahan untuk memperkuat pengamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan 2026. Kehadiran Brimob difokuskan pada titik-titik lokasi dan jam rawan guna memberikan bantuan penguatan bagi satuan wilayah di Jakarta dan sekitarnya. Selain memiliki kemampuan penanggulangan gangguan intensitas tinggi, personel Brimob juga ditugaskan dalam kegiatan preventif seperti patroli skala besar dan respons cepat untuk mencegah tindak kejahatan jalanan serta tawuran yang kerap dipicu oleh faktor kebiasaan masyarakat saat bulan puasa.

Langkah pengawasan preventif dan preemtif akan diperketat di beberapa wilayah yang rawan konflik, seperti Duren Sawit di Jakarta Timur. Petugas akan memantau aktivitas berkumpulnya massa yang berpotensi memicu tawuran serta memberikan rasa aman bagi para pengendara dan pekerja yang melintas pada malam hari. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan darurat 110 jika menemukan tanda-tanda gangguan keamanan agar pihak aparat dapat melakukan tindakan cepat di lapangan.

Kesiapan penuh ini ditegaskan setelah pelaksanaan Apel Siaga Kamtibmas di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya. Kepolisian berkomitmen bahwa pengamanan ini bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan upaya nyata untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib. Dengan sinergi antara personel Brimob, satuan kewilayahan, dan elemen masyarakat, diharapkan seluruh warga dapat menjalankan ibadah Ramadan 1447 Hijriah dengan tenang dan khusyuk. Dikutip dari Metrotvnews.com

  • Related Posts

    Program ASRI Serap 500 Ribu Genteng Plered ke Berbagai Daerah

    JAKARTA – Pemerintah secara resmi melepas pengiriman 500.000 keping genteng buatan pengrajin Plered, Jawa Barat, menggunakan armada 125 truk untuk didistribusikan ke berbagai daerah pada 2 Oktober 2026. Pelepasan ini…

    Pemerintah Sahkan Perpres Perlindungan Ekosistem Ojol

    JAKARTA – Pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital guna memberikan payung hukum yang komprehensif bagi para pengemudi ojek…