Depok dan Banyumas Resmi Disiapkan Sebagai Wilayah Percontohan IKD

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil mempercepat perluasan penggunaan identitas kependudukan digital di wilayah Kabupaten Banyumas dan Kota Depok. Program ini dirancang untuk mengintegrasikan data kependudukan secara menyeluruh guna mendukung penyaluran berbagai bantuan sosial dari pemerintah pusat. Melalui sistem ini, layanan publik diharapkan menjadi lebih transparan karena setiap proses validasi dilakukan secara digital dan terhubung langsung dengan pusat data nasional.

Kedua daerah tersebut dipilih karena dinilai memiliki komitmen kuat dalam melakukan transformasi layanan administrasi kependudukan. Kepala dinas dukcapil dari masing-masing wilayah telah menyiapkan strategi khusus untuk mengejar target aktivasi ratusan ribu penduduk agar beralih dari dokumen fisik ke aplikasi digital. Keberhasilan program ini nantinya akan menjadi barometer bagi daerah lain di indonesia dalam menerapkan standar layanan publik berbasis digital yang efisien dan minim birokrasi.

Selain fokus pada kemudahan akses, aspek keamanan data pribadi menjadi prioritas utama dalam pengembangan identitas kependudukan digital ini. Pemerintah menjamin bahwa setiap inovasi yang dijalankan telah melalui proses validasi ketat agar data masyarakat terlindungi dari penyalahgunaan. Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, banyumas dan depok diproyeksikan menjadi pionir dalam integrasi layanan lintas sektor yang mencakup bidang kesehatan, perbankan, hingga perlindungan sosial. Dikutip dari Metrotvnews.com

  • Related Posts

    Program ASRI Serap 500 Ribu Genteng Plered ke Berbagai Daerah

    JAKARTA – Pemerintah secara resmi melepas pengiriman 500.000 keping genteng buatan pengrajin Plered, Jawa Barat, menggunakan armada 125 truk untuk didistribusikan ke berbagai daerah pada 2 Oktober 2026. Pelepasan ini…

    Pemerintah Sahkan Perpres Perlindungan Ekosistem Ojol

    JAKARTA – Pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital guna memberikan payung hukum yang komprehensif bagi para pengemudi ojek…