Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI secara resmi memberikan persetujuan terhadap delapan calon anggota Badan Amil Zakat Nasional periode 2025-2030 yang berasal dari unsur masyarakat. Keputusan ini diambil setelah para calon melewati proses uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komisi VIII DPR. Dengan disetujuinya nama-nama tersebut, para calon tinggal menunggu tahap penetapan resmi untuk mulai menjalankan tugas mereka dalam mengelola zakat secara nasional.
Seluruh calon anggota yang terpilih dinilai telah memenuhi kualifikasi setelah memaparkan visi dan misi terkait penguatan ekosistem zakat di Indonesia. Pembahasan dalam seleksi mencakup strategi pengumpulan serta pendistribusian zakat agar lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat. DPR menekankan pentingnya aspek integritas dan akuntabilitas agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat semakin meningkat.
Pimpinan DPR menyampaikan harapan agar delapan anggota terpilih dapat membawa inovasi dalam kebijakan zakat dan memperkuat tata kelola lembaga. Melalui kepemimpinan yang baru, diharapkan kendala dalam penggalian potensi zakat nasional dapat teratasi dengan program kerja yang lebih terukur. Langkah ini dipandang sebagai upaya strategis untuk memastikan manfaat zakat dapat dirasakan secara lebih luas dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan. Dikutip dari Antaranews.com






