Bukan Sekadar Razia, Operasi Keselamatan Jaya 2026 Utamakan Edukasi Berlalu Lintas

Jakarta – Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2026 selama 14 hari mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026. Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menjelaskan bahwa operasi ini mengedepankan pendekatan sosialisasi dan edukasi guna membangun budaya tertib berlalu lintas menjelang bulan Ramadan. Tujuan utamanya bukan untuk mencari kesalahan pengguna jalan, melainkan untuk meningkatkan kesadaran publik serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Dalam pelaksanaannya, polisi mengombinasikan langkah preventif dengan penegakan hukum berbasis teknologi seperti ETLE statis, mobile, dan drone presisi. Kehadiran personel di titik-titik rawan diharapkan dapat memberikan edukasi berkelanjutan dan menjaga kelancaran mobilitas masyarakat yang cenderung meningkat. Pemerintah menekankan bahwa disiplin lalu lintas di wilayah ibu kota merupakan cerminan kedisiplinan bangsa, sehingga penindakan akan dilakukan secara profesional dan humanis.

Dukungan terhadap operasi ini juga datang dari wilayah penyangga, termasuk Dinas Perhubungan Kota Tangerang yang aktif membantu pengaturan arus kendaraan dan pemantauan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama. Melalui sinergi antarinstansi ini, diharapkan angka fatalitas korban kecelakaan dapat ditekan dan tercipta kondisi lalu lintas yang aman bagi seluruh pengguna jalan. Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Program ASRI Serap 500 Ribu Genteng Plered ke Berbagai Daerah

    JAKARTA – Pemerintah secara resmi melepas pengiriman 500.000 keping genteng buatan pengrajin Plered, Jawa Barat, menggunakan armada 125 truk untuk didistribusikan ke berbagai daerah pada 2 Oktober 2026. Pelepasan ini…

    Pemerintah Sahkan Perpres Perlindungan Ekosistem Ojol

    JAKARTA – Pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital guna memberikan payung hukum yang komprehensif bagi para pengemudi ojek…