Sidang Isbat Ramadan 2026 Digelar 17 Februari

Jakarta – Kementerian Agama menjadwalkan pelaksanaan Sidang Isbat untuk menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026. Sidang ini akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta. Pertemuan strategis tersebut direncanakan melibatkan berbagai pihak, mulai dari organisasi kemasyarakatan Islam, duta besar negara sahabat, hingga pakar dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika untuk memastikan hasil yang akurat.

Pelaksanaan sidang akan dibagi menjadi tiga tahap utama, yaitu pemaparan data astronomis melalui metode hisab, laporan hasil pengamatan langsung atau rukyatul hilal, dan musyawarah pengambilan keputusan. Pemerintah tetap mengintegrasikan pendekatan ilmiah dan syar’i agar penetapan awal puasa memiliki landasan hukum yang kuat. Untuk tahun ini, pemantauan hilal bahkan direncanakan akan dilakukan di kawasan Ibu Kota Nusantara jika kondisi visibilitas di lokasi tersebut memadai.

Masyarakat diharapkan tetap menunggu hasil pengumuman resmi dari pemerintah demi menjaga keseragaman dalam memulai ibadah puasa sesuai Fatwa MUI. Kemenag juga berencana menerbitkan Peraturan Menteri Agama sebagai pijakan resmi agar mekanisme penetapan ini semakin transparan dan jelas bagi publik. Dengan persiapan yang matang di berbagai titik pengamatan, pemerintah berharap seluruh umat Islam di Indonesia dapat menjalankan ibadah Ramadan secara khusyuk dan serentak. Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Prabowo Perintahkan Pertamina dan PLN Pangkas Anak-Cucu Perusahaan

    Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya dan para petinggi BUMN, khususnya Pertamina dan PLN, untuk segera memangkas anak-cucu perusahaan beserta unit-unit usaha di bawahnya guna meningkatkan efisiensi dan produktivitas usaha. Dalam…

    Usai Gedung Bapenda Terbakar, Pemprov DKI Pastikan Data Pajak Aman

    Jakarta – Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta dipastikan tidak berdampak terhadap keamanan data perpajakan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan seluruh data perpajakan telah terdigitalisasi dan memiliki sistem pencadangan pada server…