Ketum PPM Ajak Seluruh Anggota Implementasikan Bela Negara Lewat Karya

Jakarta – Ketua Umum Pemuda Panca Marga Berto Izaak Doko menekankan bahwa konsep bela negara tetap sangat relevan bagi generasi muda di tengah perkembangan era digital. Menurutnya, semangat patriotisme saat ini perlu diwujudkan melalui pemberian ruang berekspresi serta panggung bagi anak muda untuk menghasilkan karya nyata. Ia menilai bahwa nilai kebangsaan tidak cukup hanya disampaikan secara teoretis, melainkan harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari melalui prestasi di bidang olahraga, seni, musik, hingga inovasi teknologi.

Dalam upaya penguatan ideologi Pancasila, Berto menyarankan penggunaan pendekatan kekinian yang memanfaatkan teknologi agar lebih mudah diterima oleh generasi digital. Hal ini dikarenakan anak muda cenderung lebih responsif terhadap konten visual dan praktik langsung daripada sekadar pemahaman teori. Jika nilai-nilai kebangsaan dikemas dengan cara yang modern dan relevan dengan gaya hidup mereka, maka fondasi ideologi negara akan tertanam lebih kuat di dalam diri setiap individu.

Sejalan dengan pemikiran tersebut, Anggota Dewan Pertimbangan Pusat PPM-LVRI Bambang Sulistomo menegaskan bahwa tantangan utama saat ini bukanlah pada substansi Pancasila, melainkan pada konsistensi pengamalannya. Ia mendorong generasi muda untuk tetap terbuka dalam memperkuat ideologi bangsa agar Pancasila tetap hidup dan adaptif terhadap perubahan zaman. Melalui keterbukaan dan praktik yang sungguh-sungguh, nilai-nilai luhur tersebut diharapkan dapat terus menjadi panduan bagi masa depan bangsa Indonesia. Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Program ASRI Serap 500 Ribu Genteng Plered ke Berbagai Daerah

    JAKARTA – Pemerintah secara resmi melepas pengiriman 500.000 keping genteng buatan pengrajin Plered, Jawa Barat, menggunakan armada 125 truk untuk didistribusikan ke berbagai daerah pada 2 Oktober 2026. Pelepasan ini…

    Pemerintah Sahkan Perpres Perlindungan Ekosistem Ojol

    JAKARTA – Pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital guna memberikan payung hukum yang komprehensif bagi para pengemudi ojek…