HIKMAHBUDHI dan DPN Bersinergi Cetak Generasi Baru Advokat yang Berintegritas

  • Politik
  • January 16, 2026
  • 0 Comments

Jakarta – Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia menjalin kerja sama dengan Dewan Pengacara Nasional Indonesia untuk memberikan dua ribu beasiswa program Pendidikan Khusus Profesi Advokat. Program ini bertujuan untuk melahirkan generasi pengacara muda yang memiliki integritas dan kapabilitas tinggi dalam dunia hukum. Ketua Umum Hikmahbudhi, Candra Aditiya Nugraha, menyambut baik kolaborasi ini sebagai upaya meningkatkan kompetensi profesional para kader organisasi.

Pemberian beasiswa ini diharapkan dapat membantu kader Hikmahbudhi yang memiliki potensi besar namun memerlukan dukungan dalam pengembangan kapasitas diri. Ketua Bidang Polhukam Hikmahbudhi menyatakan bahwa pendidikan ini merupakan langkah nyata organisasi untuk mencetak pembela keadilan bagi kelompok rentan. Nilai-nilai Dhamma dan kebangsaan dijadikan fondasi utama bagi para calon advokat dalam menjalankan tugasnya di masa depan.

Pihak Dewan Pengacara Nasional menegaskan bahwa penguasaan hukum sangat penting dalam pengembangan sumber daya manusia di era sekarang. Melalui kemitraan dengan FHP Law School, program ini dirancang agar lulusannya mampu menjadi pelopor keadilan bagi masyarakat luas. Dengan beasiswa ini, para kader didorong untuk terus memperbarui pengetahuan mereka agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum di Indonesia. Dikutip dari Antaranews.com

  • Related Posts

    Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung, Jalani Proses Pemeriksaan sebagai Tersangka

    Jakarta – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung),…

    BSKDN Tekankan Pentingnya IPKD dalam Meningkatkan Kinerja dan Tata Kelola Pemda

    Jakarta – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, meminta pemerintah daerah menjadikan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) sebagai instrumen utama dalam memperbaiki tata kelola…