Harga emas batangan Antam pada Senin pagi terpantau stabil di posisi Rp2.488.000 per gram. Harga ini tidak mengalami perubahan selama tiga hari berturut-turut sejak Sabtu kemarin. Meskipun harga beli stagnan, harga jual kembali atau buyback justru mengalami kenaikan menjadi Rp2.371.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya di angka Rp2.346.000 per gram.
Sesuai dengan aturan perpajakan, setiap transaksi emas batangan dikenakan potongan PPh 22. Untuk pembelian, dikenakan pajak sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Sementara untuk transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan potongan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP, yang langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Rincian harga emas Antam hari ini dimulai dari pecahan 0,5 gram seharga Rp1.294.000, pecahan 10 gram seharga Rp24.375.000, hingga pecahan terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram yang dibanderol Rp2.428.600.000. Seluruh pembelian emas batangan ini akan disertai dengan bukti potong pajak sebagai dokumen resmi. Dikutip dari Antaranews.com






