Kabar Gembira bagi UMK, BPJPH Buka Pendaftaran 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis 2026

  • Ekonomi
  • January 5, 2026
  • 0 Comments

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal resmi menyediakan kuota sebanyak 1,35 juta sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh Indonesia untuk tahun 2026. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar domestik dan global.

Fasilitas ini diberikan melalui skema self declare atau pernyataan pelaku usaha dengan bantuan pendampingan dari 111 ribu tenaga pendamping proses produk halal. Melalui program ini, pelaku usaha mikro dan kecil tidak dikenakan biaya sepeser pun mulai dari tahap pendaftaran hingga sertifikat diterbitkan.

Selain keuntungan finansial, program ini membantu pelaku usaha menjadi lebih tertib secara administrasi dan memberikan nilai tambah ekonomi pada produk mereka. Peningkatan standar halal ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pasar, meningkatkan omzet, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat halal dunia. Pelaku usaha yang memenuhi kriteria diimbau untuk segera mendaftarkan produk mereka guna memanfaatkan kuota terbatas tersebut. Dikutip dari Antaranews.com

  • Related Posts

    OJK Fokus Perkuat Ekosistem UMKM dan Akses Pembiayaan

    Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menempatkan penguatan ekosistem dan pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu program utama untuk mendukung pertumbuhan sektor usaha tersebut. Ketua Dewan…

    Danantara Siapkan Sejumlah BUMN untuk IPO dalam Setahun ke Depan

    Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menyiapkan IPO sejumlah perusahaan BUMN dalam jangka waktu 6-12 bulan ke depan. Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir,…