Jakarta – Bank Indonesia menegaskan pembayaran tunai masih diperlukan meski transaksi nontunai terus didorong karena cepat, mudah, aman, dan andal. Hal ini disampaikan BI merespons isu penolakan pembayaran tunai oleh merchant yang viral belakangan ini.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan tantangan demografi dan geografis di Indonesia membuat uang tunai tetap dibutuhkan di berbagai wilayah. Pemilihan pembayaran tunai atau nontunai bisa disesuaikan dengan kenyamanan dan kesepakatan pihak yang bertransaksi.
Penggunaan rupiah sebagai alat pembayaran di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011, yang menyatakan setiap orang dilarang menolak rupiah sebagai alat pembayaran, kecuali terdapat keraguan atas keaslian uang.
Sebelumnya, viral video seorang konsumen lanjut usia yang ditolak membayar tunai di sebuah toko roti di Halte Transjakarta Monas dan diminta menggunakan QRIS. Pihak toko roti telah menyampaikan klarifikasi, meminta maaf, dan menyatakan akan melakukan evaluasi internal. Kebijakan nontunai diterapkan untuk mempermudah promo dan potongan harga bagi pelanggan. Dikutip dari Antaranews.com







