Penajam Paser Utara – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memastikan pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, siap menjadikan IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, mengatakan seluruh pekerjaan pembangunan diarahkan untuk memastikan kesiapan IKN sebagai pusat pemerintahan nasional. Enam paket supervisi pembangunan infrastruktur strategis, termasuk kawasan legislatif dan yudikatif, telah ditandatangani untuk memperkuat fondasi pembangunan IKN tahap dua (2025-2028).
Pelaksanaan supervisi harus berpedoman pada kontrak dan prinsip profesionalitas, integritas, dan kekompakan tim. Enam paket supervisi tersebut meliputi pembangunan jalan kawasan kompleks legislatif, jalan kawasan pendukung, Embung 1B, Embung 1C, dan kolam retensi dengan masa kerja antara Desember 2025 hingga November 2027.
Hingga kini, 26 dari 28 paket pembangunan IKN tahap dua telah ditandatangani, terdiri dari 14 paket pembangunan fisik dan 12 paket manajemen konstruksi atau supervisi. Dikutip dari Antaranews.com







