Legislator Minta Polri Buat Posko Khusus Perlindungan Perempuan dan Anak

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Polri membentuk posko perlindungan perempuan dan anak di lokasi terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Usulan ini muncul setelah kasus dugaan pelecehan seksual menimpa seorang mahasiswi di Aceh Tamiang.

Kasus bermula saat empat mahasiswi menumpang truk melewati kawasan banjir, dan salah satu korban mengalami tindakan tidak senonoh dari sopir truk. Pelaku diamankan warga dan kini ditahan polisi.

Abdullah menjelaskan posko ini akan menyediakan ruang aman dan privasi bagi perempuan dan anak, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, anak disabilitas, dan lansia perempuan. Posko juga akan memenuhi kebutuhan dasar, layanan psikososial, serta membantu reunifikasi keluarga anak yang terpisah.

Pembentukan posko sesuai UU Perlindungan Anak, UU Penanggulangan Bencana, UU TPKS, dan amanah UUD 1945 untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi perempuan dan anak dari kekerasan. Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Gubernur Jawa Tengah Lantik Wakil Bupati Klaten Terbaru

    Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi secara resmi mengambil sumpah jabatan dan melantik Mahanni Yulindha Pratiwi sebagai Wakil Bupati Klaten sisa masa jabatan 2025–2030 di Semarang. Dalam pelantikan tersebut,…

    Tongkat Kepemimpinan Kemenlu Beralih, Sugiono Serahkan Jabatan ke Arrmanatha Nasir

    Jakarta – Sugiono secara resmi menyerahkan jabatan Menteri Luar Negeri (Menlu) kepada penggantinya, Arrmanatha Christiawan Nasir, dalam prosesi serah terima jabatan (sertijab) yang digelar di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri,…