Legislator Minta Polri Buat Posko Khusus Perlindungan Perempuan dan Anak

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Polri membentuk posko perlindungan perempuan dan anak di lokasi terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Usulan ini muncul setelah kasus dugaan pelecehan seksual menimpa seorang mahasiswi di Aceh Tamiang.

Kasus bermula saat empat mahasiswi menumpang truk melewati kawasan banjir, dan salah satu korban mengalami tindakan tidak senonoh dari sopir truk. Pelaku diamankan warga dan kini ditahan polisi.

Abdullah menjelaskan posko ini akan menyediakan ruang aman dan privasi bagi perempuan dan anak, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, anak disabilitas, dan lansia perempuan. Posko juga akan memenuhi kebutuhan dasar, layanan psikososial, serta membantu reunifikasi keluarga anak yang terpisah.

Pembentukan posko sesuai UU Perlindungan Anak, UU Penanggulangan Bencana, UU TPKS, dan amanah UUD 1945 untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi perempuan dan anak dari kekerasan. Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Dukung Pelaku Usaha, BPJPH Godok Draf Pedoman Penyelia Halal untuk SJPH

    Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) saat ini tengah menggodok draf pedoman penyelia halal untuk memperkuat implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di sektor usaha. Deputi Bidang Pembinaan…

    Dispar Natuna Perluas Jangkauan Pasar Global Lewat Strategi Promosi Digital 3 Bahasa

    NATUNA – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, resmi meluncurkan strategi promosi digital untuk memperkenalkan potensi wisata wilayah perbatasan ke kancah internasional. Melalui situs resmi dinaspariwisata.natunakab.go.id, Dispar menghadirkan inovasi…