DPR RI Usulkan Pengembalian TKD di Wilayah Terdampak Banjir Sumatera

  • Politik
  • December 8, 2025
  • 0 Comments

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengusulkan pemerintah pusat mengembalikan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) untuk wilayah terdampak banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Khozin mengatakan langkah ini penting untuk mendukung pemulihan pascabencana dan meningkatkan kapasitas fiskal daerah dalam pelayanan publik. Usulan ini juga merespon permintaan Gubernur Sumbar Mahyeldi kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

TKD berbeda dengan dana rekonstruksi dan rehabilitasi sebesar Rp51,81 triliun yang disiapkan pemerintah pusat. Dana TKD akan difokuskan untuk optimalisasi pelayanan publik di daerah terdampak.

Khozin menekankan perlunya kebijakan skala prioritas agar rekonstruksi, rehabilitasi, dan pelayanan publik dapat cepat terlaksana bagi masyarakat terdampak banjir. Dikutip dari Antaranews.com

  • Related Posts

    TNI Jamin Kehadirannya di Sektor Sipil Demi Lindungi Rakyat, Bukan Intimidasi

    JAKARTA – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) meluruskan opini publik terkait penempatan perwira aktif di sejumlah instansi pemerintahan. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigadir Jenderal TNI Muhamad Nas,…

    Tanpa Tunggu Panja, DPR Ambil Langkah Terobosan Rampungkan RUU Pemilu

    JAKARTA – Komisi II DPR RI mengambil langkah terobosan legislasi atau ijtihad hukum dengan aktif mengundang sejumlah pakar, akademisi, dan organisasi non-pemerintah (NGO) untuk menghimpun masukan strategis terkait evaluasi sistem…