OJK Mulai Kajian Relaksasi Keuangan bagi Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera

  • Ekonomi
  • December 1, 2025
  • 0 Comments

Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan asesmen terkait kemungkinan pemberian relaksasi keuangan bagi nasabah dan debitur yang terdampak bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan hal tersebut di sela forum OECD Asia tentang Keuangan Digital 2025 di Sanur, Denpasar, Bali.

Mahendra menjelaskan bahwa OJK fokus pada dua hal, yaitu proses klaim dan penggantian asuransi, serta penanganan pembiayaan atau kredit yang terdampak bencana. Koordinasi intensif dilakukan bersama Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, terkait aspek asuransi.

Selain itu, OJK juga menilai apakah diperlukan aktivasi aturan penanggulangan bencana untuk relaksasi kredit atau cukup dilakukan langsung oleh masing-masing lembaga jasa keuangan. Pembahasan ini dikoordinasikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman.

Mahendra menegaskan bahwa opsi pemberian pelonggaran keuangan menjadi prioritas OJK sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu masyarakat di wilayah terdampak.

Sebelumnya, banjir bandang dan tanah longsor melanda sejumlah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Data sementara BNPB per 30 November 2025 mencatat 442 korban tewas, 402 orang masih hilang, dan ribuan warga mengungsi. Korban jiwa terbanyak berasal dari Sumatera Utara dengan 217 orang meninggal dunia. Dikutip dari Antaranews.com

  • Related Posts

    Kurangi Beban Fiskal, Anggota DEN Beberkan Alasan Kenaikan Harga BBM Pertamax

    JAKARTA – Anggota Dewan Energi Nasional Republik Indonesia (DEN-RI), Satya Widya Yudha, menegaskan bahwa penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95 per 10 Juni…

    Kuasai Saham Mayoritas Superbank, Grab Siap Dorong Ekosistem Bank Digital

    JAKARTA – Raksasa teknologi Grab secara resmi mengukuhkan posisinya sebagai pemegang saham mayoritas di PT Super Bank Indonesia Tbk atau Superbank (IDX: SUPA) dengan total kepemilikan modal mencapai lebih dari…