Komisi VII DPR Tinjau Persoalan dan Tekanan Industri Agro Nasional

Jakarta: Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti, kondisi industri dalam negeri yang tengah tertekan. Yakni, tertekan akibat masuknya produk impor, baik secara legal maupun ilegal, dengan harga yang mampu bersaing.

“Mungkin ada di beberapa asosiasi dari pelaku usahanya yang tidak mengalami dampak. Kita juga telah menemui beberapa pengusaha yang mengeluhkan banyak bahan baku yang harganya tinggi,” ujar Evita dalam rapat kerja dengan Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama sejumlah asosiasi pelaku usaha sektor agro, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Evita mengungkapkan, data terbaru menunjukkan tren industri agro Indonesia mengkhawatirkan. Termasuk, turunnya peringkat daya saing Indonesia dalam laporan IMD World Competitiveness. 

“Padahal, sektor agro memiliki posisi strategis sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Berbasis sumber daya alam dan berkontribusi besar terhadap nilai tambah industri,” ucap politikus PDIP ini.

Ia menekankan, perlunya transformasi sektor agro agar tidak hanya berperan sebagai penghasil komoditas mentah. Karena itu, industri agro juga menjadi industri pengolahan yang efisien, inovatif, dan kompetitif di pasar global.

“Industri agro menghadapi sejumlah tantangan besar mulai dari keterbatasan bahan baku, kelembagaan yang belum solid. Kemudian, rendahnya efisiensi logistik, hingga tuntutan terhadap keberlanjutan ‘green industry’ dan digitalisasi ekonomi,” ujar Evita.

Atas dasar itu, Evita mengharapkan, Kemenperin membuat langkah secara komprehensif dalam membuat peta jalan. Sekaligus, langkah implementatif untuk penguatan lima pilar daya saing. 

“Termasuk permasalah terkait SDM. Lalu hilirisasi sampai regulasi,” kata Evita. 

Sementara, Anggota Komisi VII DPR Hendry Munief mengatakan, pentingnya Panja Daya Saing Industri. Hal ini, seiring dan paralel dengan RUU Kawasan Industri. 

Nantinya, ucap Hendry, dari informasi Dirjen Industri Agro Kemenperin akan dilanjutkan dengan pembahasan persiapan RUU Kawasan industri. “Pembahasan ini paralel, nantinya akan membahas persiapan Rancangan Undang-Undang Kawasan Industri,” ucap Hendry. Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Lawan Mafia Hutan, Kemenhut Beri Sinyal Perketat Hukum dan Cegah Kejahatan Lingkungan

    JAKARTA – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berkomitmen memperkuat sistem penegakan hukum lingkungan melalui kolaborasi lintas sektor dan optimalisasi teknologi mutakhir. Dirjen Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto, mengungkapkan…

    Pemerintah Segera Luncurkan Bursa Mineral Indonesia demi Kedaulatan Komoditas

    JAKARTA – Pemerintah Indonesia tengah mematangkan rencana besar untuk segera membentuk Bursa Mineral Indonesia dalam waktu dekat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa saat ini…