PHK Sepihak, Mantan Dosen di Bekasi Tempuh Jalur Hukum

Sejumlah eks karyawan dan dosen sebuah kampus swasta meluapkan kekecewaannya lantaran diduga diputus hubungan kerjanya (PHK) secara sepihak oleh pihak kampus. Aksi mereka sempat dilarang oleh pihak keamanan kampus.


Aksi sejumlah eks karyawan dan dosen digelar di depan kampus perguruan tinggi swasta di Jalan Kartini, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Aksi sempat diwarnai argumen dengan pihak keamanan kampus yang meminta mereka membubarkan diri dengan alasan belum mendapatkan izin resmi.

Sejumlah awak media juga sempat dilarang merekam jalannya aksi. Para pekerja menyebut selain PHK tanpa pemberitahuan, para karyawan dan dosen juga tidak mendapatkan pesangon. 

Sementara salah satu dosen mengaku selama ini digaji tidak sesuai standar upah yang diatur oleh pemerintah. Mereka menganggap pihak kampus telah melanggar aturan ketenagakerjaan dan menuntut keadilan atas hak yang belum dibayarkan.

“Yang pertama adalah dugaan pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan. Di mana kami dari tahun 2017 sampai dengan Juli 2025 kami dibayar di bawah UMP DKI Jakarta. Yang kedua adalah hak di mana di tahun 2022 kami yang dikontrak atau surat tugasnya berakhir tahun 2026. Di tahun 2022 diputus secara sepihak tanpa pemberitahuan langsung diganti saja. Yang ketiga adalah kami melakukan melakukan penelitian mandiri tapi diklaim dan dilaporkan di aplikasi SINTA oleh mereka,” kata mantan dosen Mohammad. Dikutip dari Metrotvnews.com

  • Related Posts

    Kementerian Kebudayaan Jajaki Kolaborasi dengan Danantara dan Jasa Raharja Hadirkan Museum Film di Kota Tua Jakarta

    Jakarta – Penguatan ekosistem budaya nasional melalui pemanfaatan aset bersejarah terus didorong oleh pemerintah. Berkaitan dengan hal tersebut, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menginisiasi rencana kolaborasi antara Kementerian Kebudayaan,…

    DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Atasi Dampak Kenaikan Harga Avtur Global

    JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mendesak pemerintah untuk segera melakukan langkah mitigasi menyusul lonjakan harga avtur dunia yang menembus angka 80 persen. Rivqy memperingatkan bahwa…