KPK Sudah Kantongi Keterangan Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan rasuah dalam proyek Kereta cepat jakarta bandung atau Whoosh berjalan maju. Sejumlah pihak sudah diperiksa.

“Sejauh ini pihak-pihak yang sudah diundang dan dimintai keterangan kooperatif,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 31 Oktober 2025.

Budi menjelaskan, pihak yang diperiksa dalam kasus ini belum bisa disebut sebagai saksi. Sebab, perkaranya masih pada tahap penyelidikan. Penyebutan saksi baru dilakukan pada tahap penyidikan.

Semua pihak yang diperiksa dalam perkara ini disebut memberikan informasi yang dibutuhkan penyelidik untuk mendalami rasuah dalam proyek Whoosh. Meski begitu, Budi enggan memerinci informasi yang sudah didapat KPK.

“Terkait dengan materi ataupun pihak-pihak yang diundang untuk dimintai keterangan, saat ini kami belum bisa, belum bisa menyampaikan detilnya secara lengkapnya seperti apa, karena ini memang masih di tahap penyelidikan,” ucap Budi.

Budi menyebut masih banyak saksi yang akan diperiksa penyelidik KPK dalam perkara ini. Namun, nama orang-orang yang akan dihadirkan belum bisa dibeberkan.

“Penyelidikan masih berjalan dan kita masih mengundang ya pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini. Pihak-pihaknya siapa saja, dari pihak mana, itu belum bisa kami sampaikan,” tegas Budi.

Sebelumnya, KPK membuka penyelidikan atas dugaan mark up dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Isu rasuah itu bergulir usai viralnya pernyataan eks Menko Polhukam Mahfud MD.

“Sudah pada tahap penyelidikan,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, melalui keterangan tertulis, Senin, 27 Oktober 2025.

Asep belum memerinci perkembangan data rasuah yang ditemukan KPK. Informasi di tahap penyelidikan sangat dirahasiakan.

  • Related Posts

    Tata Kelola HKI Diperketat, DJKI Antisipasi Pelanggaran Hak Cipta Berbasis AI

    Badung, Bali – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI resmi memperketat tata kelola Hak Kekayaan Intelektual (HKI) guna menghadapi pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).…

    Dukung Pelaku Usaha, BPJPH Godok Draf Pedoman Penyelia Halal untuk SJPH

    Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) saat ini tengah menggodok draf pedoman penyelia halal untuk memperkuat implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di sektor usaha. Deputi Bidang Pembinaan…