Genjot Ekonomi! RI dan Vietnam Patok Target Perdagangan Rp325 T di 2028

JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Vietnam resmi menyepakati langkah strategis untuk menggenjot kerja sama ekonomi bilateral dengan membidik target nilai perdagangan sebesar 18 miliar dolar AS atau sekitar Rp325,6 triliun pada tahun 2028. Komitmen ini dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Rencana Aksi Kemitraan Strategis Komprehensif oleh Menteri Luar Negeri RI Sugiono dan Menlu Vietnam Le Hoai Trung dalam pertemuan Komisi Bersama Kerja Sama Bilateral (JCBC) ke-6 di Jakarta. Guna merealisasikan target ambisius tersebut, kedua negara sepakat untuk memangkas berbagai hambatan perdagangan serta memperluas investasi dua arah.

Selain fokus pada sektor perdagangan konvensional, perluasan kemitraan ini juga akan menyasar penguatan interaksi komunitas bisnis dan pengembangan sektor-sektor modern berpotensi tinggi. RI dan Vietnam berkomitmen memacu kolaborasi di bidang pertanian, sains dan teknologi, ekonomi digital, serta penguatan rantai pasok teknologi kendaraan listrik (EV). Tidak hanya ekonomi, MoU komprehensif ini turut mencakup implementasi kesepakatan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), peningkatan keamanan maritim, hingga penanggulangan kejahatan lintas batas seperti peredaran narkotika.

Menlu Vietnam, Le Hoai Trung, optimistis bahwa target perdagangan Rp325 triliun pada tahun 2028 tersebut tidak hanya akan tercapai, melainkan berpotensi besar untuk dilampaui lebih cepat. Hal ini didasarkan pada performa kuat hubungan dagang kedua negara yang menunjukkan tren positif, di mana realisasi volume perdagangan bilateral saat ini dinilai sudah hampir mendekati angka target tersebut. Melalui penguatan aspek konektivitas dan tindak lanjut konkret dari seluruh kesepakatan baru ini, kedua negara yakin dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat luas. Dikutip dari Antaranews.com

  • Related Posts

    Kemnaker Tegaskan Aturan Penetapan Upah Minimum 2027 Mengacu PP 49/2025

    Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa penetapan upah minimum tahun 2027 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025. Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Kemnaker, Dhatun Kuswandari,…

    Rupiah Bangkit Menguat, Bertahan di Level Rp18.000

    JAKARTA – Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berbalik menguat pada perdagangan Selasa (20/10/2026). Berdasarkan data Bloomberg pukul 11.00 WIB, rupiah menguat 0,27 persen ke level Rp18.001 per dolar AS…