Pati – Kepala Cabang Jasa Raharja Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, bersama Kepala UPPD Kabupaten Pati, Dafid Alifianto, dan Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol I Putu Asti Hermawan S., melakukan audiensi dengan Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, di Pendopo Kabupaten Pati pada Senin (22/6/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Pendopo Kabupaten Pati tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara Tim Pembina Samsat dan Pemerintah Kabupaten Pati dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan.
Dalam audiensi tersebut, Tim Pembina Samsat Pati memaparkan sejumlah program unggulan Samsat yang telah berjalan maupun yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Salah satu agenda yang disampaikan adalah rencana penambahan titik layanan Samsat di beberapa lokasi strategis guna mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat serta memberikan kemudahan dalam pemenuhan kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Selain itu, Tim Pembina Samsat juga menyampaikan perkembangan capaian program peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor serta berbagai langkah yang telah dilakukan dalam mendukung optimalisasi penerimaan PKB di wilayah Kabupaten Pati. Pada kesempatan tersebut, Tim Pembina Samsat mengharapkan dukungan Pemerintah Kabupaten Pati untuk memperkuat pelaksanaan program-program yang telah dirancang.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kepatuhan pajak kendaraan, Tim Pembina Samsat Pati mengusulkan penerbitan surat edaran kepada seluruh instansi pemerintah hingga tingkat desa terkait kewajiban pelunasan pajak kendaraan bermotor. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan tepat waktu.
Kepala Cabang Jasa Raharja Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, menyampaikan bahwa kolaborasi yang kuat antara Tim Pembina Samsat dan Pemerintah Daerah memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. “Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang berkontribusi terhadap pembangunan dan pelayanan publik. Melalui sinergi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Pati, kami berharap tingkat kepatuhan masyarakat dapat terus meningkat sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” ujar Krisnoadi.
Menanggapi hal tersebut, Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyatakan dukungan penuh terhadap berbagai program yang dijalankan oleh Tim Pembina Samsat Pati. Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Kabupaten Pati akan menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh perangkat daerah dan aparatur pemerintah terkait pentingnya pelunasan pajak kendaraan bermotor, baik untuk kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi yang masih memiliki tunggakan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pati juga siap mendukung upaya sosialisasi program dan layanan Samsat kepada masyarakat secara lebih masif. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah pemanfaatan videotron yang berada di kawasan Alun-Alun Pati untuk menayangkan video edukasi mengenai layanan Samsat, pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu, serta manfaat perlindungan dasar yang diberikan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan lalu lintas. Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ dapat terus meningkat.
Melalui audiensi ini, Tim Pembina Samsat Pati berharap sinergi yang telah terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Pati dapat semakin diperkuat sehingga berbagai program peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor dapat berjalan lebih efektif. Peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tidak hanya berkontribusi terhadap penerimaan daerah, tetapi juga memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat melalui santunan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu demi mendukung tertib administrasi kendaraan sekaligus memperoleh manfaat perlindungan yang telah disediakan oleh negara.





