RUU Perampasan Aset Masih Dibahas, Puan Minta Masukan Bermakna dari Masyarakat

  • Politik
  • August 14, 2026
  • 0 Comments

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset masih dalam tahap menerima masukan bermakna atau meaningful participation dari masyarakat. Masukan tersebut dinilai penting untuk memperkuat substansi RUU Perampasan Aset sekaligus memastikan aturan yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat.

Puan menegaskan kualitas pembentukan undang-undang tidak hanya diukur dari banyaknya regulasi yang disahkan, tetapi juga dari manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Menurut dia, setiap proses legislasi memiliki dinamika politik, baik antarfraksi, antara DPR RI dan pemerintah, maupun dalam mengakomodasi aspirasi berbagai kelompok masyarakat.

Meski terdapat beragam pandangan dalam proses pembentukan undang-undang, Puan memastikan DPR RI bersama pemerintah terus berupaya mencari titik temu. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap regulasi, termasuk RUU Perampasan Aset, dapat menegaskan kehadiran negara, berpihak kepada kepentingan rakyat, serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Dikutip dari Antaranews.com

  • Related Posts

    Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran Diberi Rapor Merah oleh Celios, Gerindra Beri Pembelaan

    Jakarta – Partai Gerindra mengkritik laporan evaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dirilis Center of Economic and Law Studies (Celios). Juru Bicara…

    KPU Siapkan Aturan Baru Pemilu, Imbas Putusan MK soal Ijazah Gibran

    Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu rujukan dalam penyusunan aturan Pemilu mendatang. Komisioner KPU…