Legislator: Putusan MK Buka Jalan untuk Desain Demokrasi Pilkada yang Lebih Baik

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo (Edo), menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tetap dilakukan langsung oleh rakyat harus dijadikan momentum emas untuk membangun desain demokrasi Indonesia yang lebih matang. Edo menghormati Putusan MK Nomor 195/PUU-XXIV/2026 yang bersifat final dan mengikat tersebut. Menurutnya, fokus utama saat ini bukan lagi memperdebatkan mekanisme pemilihan, melainkan memastikan hadirnya tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, berintegritas, berbiaya rasional, dan mampu melahirkan pemimpin terbaik yang berpihak pada rakyat.

Ia juga menilai putusan ini menjadi pemantik yang tepat untuk mempercepat revisi Undang-Undang Pemilu dan UU Pilkada secara komprehensif. Edo menjelaskan bahwa wacana pengembalian Pilkada melalui DPRD yang sempat bergulir sebelumnya bukanlah gagasan antidemokrasi, melainkan respons atas tingginya biaya politik, maraknya politik uang, hingga kasus korupsi kepala daerah. Namun, dengan adanya ketetapan hukum dari MK ini, perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah sudah semestinya diakhiri dan dialihkan pada peningkatan kualitas Pilkada langsung.

Sebelumnya, MK menyatakan tidak dapat menerima permohonan uji materi Pasal 1 angka 1 UU Nomor 8 Tahun 2015 (UU Pilkada) terkait frasa “secara langsung” yang digugat oleh empat mahasiswa. Dalam pertimbangannya, Mahkamah menilai tidak ada kerugian hak konstitusional para pemohon karena hingga saat ini mekanisme Pilkada di Indonesia tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. MK menegaskan bahwa kekhawatiran terkait perubahan kebijakan hukum di masa depan atau wacana politik bukanlah akibat langsung dari berlakunya pasal tersebut. Dikutip dari Antaranews.com

  • Related Posts

    MPR Ungkap Arah Pembahasan Bentuk Hukum PPHN

    JAKARTA – Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR Taufik Basari mengatakan pembahasan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) saat ini cenderung mengarah pada Ketetapan MPR (TAP MPR). Meski demikian, keputusan tersebut…

    Kapolri Suyudi Perkuat Koordinasi dengan Jaksa Agung dalam Penegakan Hukum

    Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Rabu (14/10/2026), untuk memperkuat sinergi Polri dan Kejaksaan dalam penegakan hukum di Indonesia. Pertemuan…