CILACAP – PT Jasa Raharja Kantor Pelayanan Wangon bekerja sama dengan RS PKU Muhammadiyah Aghisna Kroya menyelenggarakan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) di Balai Desa Glempang Pasir, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, pada Kamis (18/6). Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Jasa Raharja dalam mendukung program pencegahan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas melalui peningkatan kapasitas masyarakat dalam melakukan pertolongan pertama secara cepat dan tepat pada saat kondisi darurat.
Pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Glempang Pasir dan diikuti oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, lembaga kemasyarakatan desa, serta para Ketua RT dan RW. Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, kegiatan menghadirkan narasumber dari PT Jasa Raharja Kantor Pelayanan Wangon bersama tim medis dari RS PKU Muhammadiyah Aghisna Kroya.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi sekaligus praktik langsung mengenai tindakan pertolongan pertama pada kondisi darurat. Materi yang diberikan meliputi Resusitasi Jantung Paru (RJP), penanganan luka, teknik pembalutan dan pembidaian, hingga prosedur evakuasi korban yang aman sebelum mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Kepala PT Jasa Raharja Kantor Pelayanan Wangon, Fatahillah Amsar, menyampaikan bahwa keberadaan masyarakat di sekitar lokasi kejadian sering kali menjadi faktor penentu keselamatan korban pada saat-saat awal setelah kecelakaan terjadi.
“Pada saat terjadi kecelakaan lalu lintas, orang pertama yang dapat memberikan pertolongan kepada korban biasanya adalah masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian. Melalui pelatihan PPGD ini, kami berharap masyarakat memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar yang tepat sehingga dapat memberikan pertolongan awal secara benar dan membantu meningkatkan peluang keselamatan korban,” ujarnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa aparatur lingkungan seperti RT dan RW memiliki peran penting sebagai penggerak perubahan perilaku masyarakat dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas. Menurutnya, keselamatan jalan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari lingkungan terkecil. Dengan keterlibatan aktif para pemimpin lingkungan, pesan keselamatan dapat tersampaikan secara lebih efektif dan berkelanjutan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai bagian dari Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ), Jasa Raharja secara konsisten mendukung berbagai program pencegahan kecelakaan melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif. Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui Program Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 serta Program Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para aparatur desa dan tokoh masyarakat yang hadir dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh, mereka diharapkan mampu menyebarluaskan budaya tanggap darurat, kepedulian terhadap keselamatan, serta kesadaran tertib berlalu lintas hingga ke tingkat keluarga dan komunitas, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat.





