Kunjungi RS, Dirut KAI Pastikan Penanganan Cepat bagi 19 Penumpang Luka

Bekasi – Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin, meninjau langsung kondisi 19 pelanggan yang masih menjalani perawatan medis di RS Primaya Bekasi Barat dan Bekasi Timur pada Minggu, 3 Mei 2026. Dalam kunjungan tersebut, manajemen memastikan bahwa fokus utama perusahaan saat ini adalah mendampingi proses pemulihan korban serta keluarga secara maksimal. Dari total korban yang terdampak, sebanyak 81 orang dilaporkan telah pulih dan kembali ke rumah masing-masing, sementara pengecekan operasional lintas Manggarai hingga Bekasi terus diperketat guna menjamin keselamatan perjalanan kereta api ke depan.

Sebagai bentuk tanggung jawab penuh, KAI memberikan jaminan layanan kesehatan dan menyediakan sistem penggantian biaya pengobatan melalui klaim asuransi bagi pelanggan. Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa proses klaim biaya medis akan diselesaikan paling lambat 21 hari kerja setelah dokumen identitas dan kuitansi asli rumah sakit dinyatakan lengkap. Selain itu, KAI telah menyiagakan Posko Informasi di wilayah Bekasi Timur hingga 11 Mei 2026 mendatang untuk memastikan seluruh kebutuhan penanganan kesehatan dan pendampingan keluarga korban terpenuhi secara transparan.

Di sisi lain, keandalan layanan Kereta Api Commuter Line dan Jarak Jauh di lintas Jabodetabek mulai menunjukkan tren peningkatan ketepatan waktu yang konsisten pasca-insiden. Tercatat sebanyak 32 perjalanan dari Pasar Senen dan 36 perjalanan dari Gambir tetap melayani rute Bekasi Timur dengan normal. Sejak beroperasi kembali pada 28 April 2026, volume pengguna rute Cikarang telah mencapai 574.644 orang, yang menunjukkan tingginya kepercayaan publik terhadap upaya KAI dalam menjaga stabilitas transportasi massal nasional. Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Wajib Tahu! Inilah Daftar Hak Pekerja Outsourcing dalam Permenaker Terbaru

    Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur standarisasi baru bagi pekerja alih daya atau outsourcing. Regulasi ini mewajibkan setiap perusahaan untuk mencantumkan poin-poin perlindungan secara…

    Polda Metro Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkoba di Taman Sari

    Polda Metro Jaya membongkar pabrik vape narkotika di kos Taman Sari, Jakarta Barat. Seorang pria berinisial S (38) ditangkap saat meracik cartridge berisi etomidate. Penggerebekan berawal dari laporan warga. Tim Unit 4 Subdit…