RUU SDI: Baleg DPR Setujui Pembentukan Badan Satu Data Indonesia

  • Politik
  • April 15, 2026
  • 0 Comments

Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi menyepakati pembentukan Badan Satu Data Indonesia (BSDI) sebagai poin krusial dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia (RUU SDI). Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menjelaskan bahwa BSDI akan memegang peran sentral sebagai lembaga otoritatif yang bertindak sebagai wali data nasional. Lembaga ini dirancang untuk menyelenggarakan sistem tata kelola data secara terpusat dan terintegrasi guna mengakhiri tumpang tindih informasi di level pemerintahan.

Pembentukan BSDI bertujuan untuk menjamin ketersediaan data nasional yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui penetapan standar data serta metadata yang ketat. Dalam implementasinya, Baleg DPR menekankan bahwa penyelenggaraan Satu Data Indonesia akan dilakukan secara transparan agar data mudah diakses dan dibagipakaikan. Meski bersifat terbuka, sistem ini tetap menjamin keamanan dan kerahasiaan data sesuai dengan kewenangan masing-masing produsen data untuk menjaga kedaulatan informasi digital.

Lebih lanjut, BSDI akan menjalankan fungsi koordinatif, normatif, dan fasilitatif untuk memastikan interoperabilitas sistem teknologi antarinstansi. Dengan kepemimpinan seorang kepala badan, BSDI diharapkan mampu menyelaraskan kinerja pembina data, produsen data, hingga pengguna data secara harmonis. Hasil akhir dari tata kelola ini ditargetkan menjadi rujukan utama bagi pemerintah dalam menyusun perencanaan pembangunan nasional yang lebih presisi dan berbasis data (data-driven policy). Dikutip dari Antaranews.com

  • Related Posts

    Gus Ipul Dukung Penyelidikan KPK Terkait Dugaan Politik Uang di Muktamar NU

    Jakarta – Menteri Sosial sekaligus Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menegaskan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan politik…

    MPR Ungkap Arah Pembahasan Bentuk Hukum PPHN

    JAKARTA – Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR Taufik Basari mengatakan pembahasan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) saat ini cenderung mengarah pada Ketetapan MPR (TAP MPR). Meski demikian, keputusan tersebut…