Kemendagri dan PII Luncurkan Indeks Keinsinyuran untuk Perkuat Infrastruktur Daerah

  • Politik
  • March 13, 2026
  • 0 Comments

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dalam meluncurkan pengukuran Indeks Keinsinyuran Pemerintahan 2026. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menilai langkah ini sangat krusial untuk memperbaiki tiga pilar utama pembangunan di daerah, yakni perencanaan, kualitas pekerjaan, dan keberlanjutan. Dalam pertemuan dengan Ketua Umum PII, Ilham Akbar Habibie, Jumat (13/03/2026), Bima menekankan bahwa indeks ini akan menjadi instrumen penting untuk memitigasi kegagalan proyek infrastruktur yang sering kali disebabkan oleh perencanaan yang kurang matang dan kurangnya kompetensi teknis di tingkat daerah.

Dukungan Kemendagri dalam program ini mencakup penyediaan landasan regulasi serta fasilitasi sosialisasi kepada seluruh kepala daerah di Indonesia. Bima Arya menyoroti fenomena di lapangan di mana banyak kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas terkait tidak memiliki latar belakang keinsinyuran yang memadai, sehingga pengawasan terhadap kualitas proyek fisik sering kali tidak optimal. Melalui pengukuran indeks ini, diharapkan setiap pemerintah daerah memiliki standar kepemimpinan teknik yang lebih kuat guna memastikan setiap rupiah anggaran pembangunan menghasilkan infrastruktur yang bermutu tinggi dan aman bagi masyarakat.

Ketua Umum PII, Ilham Akbar Habibie, menjelaskan bahwa Indeks Keinsinyuran Pemerintahan merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Indeks ini dirancang untuk mengukur tingkat kepatuhan pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota dalam pembinaan dan penerapan praktik keinsinyuran dalam tata kelola pembangunan. Aspek yang dinilai mencakup penguatan kelembagaan, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), pelaksanaan proyek di lapangan, hingga dampak lingkungan yang berkelanjutan. Proses penilaian akan melibatkan asesor di daerah dan tim ahli dari PII untuk menjamin objektivitas hasil indeks.

Sebagai bentuk apresiasi bagi daerah yang menunjukkan performa terbaik, PII dan Kemendagri akan menyelenggarakan penganugerahan Indeks Keinsinyuran Pemerintahan pada 10 Agustus 2026. Momentum ini dipilih bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) sebagai simbol kebangkitan kompetensi teknis birokrasi Indonesia. Melalui sinergi ini, pemerintah pusat berharap kompetensi insinyur di lingkungan pemerintah daerah dapat terus meningkat, sehingga mampu menjawab tantangan pembangunan infrastruktur yang lebih modern dan efisien di masa depan. Dikutip dari Antaranews.com

  • Related Posts

    KPU Siapkan Aturan Baru Pemilu, Imbas Putusan MK soal Ijazah Gibran

    Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu rujukan dalam penyusunan aturan Pemilu mendatang. Komisioner KPU…

    Survei LKPI Pemilu 2029: Peta Kekuatan Partai Politik Masih Tersebar Beragam

    Jakarta – Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) merilis hasil survei terbaru yang menunjukkan bahwa peta kekuatan dan pilihan masyarakat terhadap partai politik menjelang Pemilu 2029 masih sangat dinamis dan beragam.…