Perkuat Ekspor, Presiden Minta Pengusaha Nasional Berani Bersaing di Dunia Internasional

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meminta para pengusaha nasional untuk tidak hanya mengandalkan pasar dalam negeri dan mulai berani berkompetisi di tingkat global. Dalam pertemuan dengan jajaran Asosiasi Pengusaha Indonesia, Kepala Negara menekankan pentingnya merebut kembali pangsa pasar internasional yang mulai diambil oleh negara tetangga. Pemerintah berkomitmen memperkuat sinergi melalui konsep Indonesia Incorporated guna memastikan sektor swasta dapat tumbuh maju sebagai motor utama penggerak ekonomi nasional.

Fokus utama dari arahan ini adalah pengembangan sektor riil dan industri padat karya seperti tekstil, garmen, alas kaki, hingga mebel. Presiden mendorong pengusaha untuk menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya guna memberikan manfaat nyata bagi rakyat dan memperkuat kemandirian bangsa. Selain industri besar, penguatan juga diarahkan pada sektor strategis lainnya seperti industri makanan, perikanan, peternakan, serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah siap memberikan dukungan penuh bagi sektor swasta agar lebih kompetitif melalui ruang komunikasi yang terbuka dan dialog yang intensif. Kolaborasi erat antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dianggap sebagai kunci untuk mempercepat pembangunan ekonomi. Dengan kerja sama yang solid, produk-produk nasional diharapkan tidak hanya menjadi tuan rumah di negeri sendiri tetapi juga mampu bersaing secara unggul di mancanegara. Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Program ASRI Serap 500 Ribu Genteng Plered ke Berbagai Daerah

    JAKARTA – Pemerintah secara resmi melepas pengiriman 500.000 keping genteng buatan pengrajin Plered, Jawa Barat, menggunakan armada 125 truk untuk didistribusikan ke berbagai daerah pada 2 Oktober 2026. Pelepasan ini…

    Pemerintah Sahkan Perpres Perlindungan Ekosistem Ojol

    JAKARTA – Pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital guna memberikan payung hukum yang komprehensif bagi para pengemudi ojek…