Polres Kepulauan Seribu Gelar Gerakan Indonesia Asri di Kawasan Pesisir

Jakarta – Polres Kepulauan Seribu melaksanakan Gerakan Indonesia Asri sebagai bentuk tindak lanjut atas Instruksi Presiden Prabowo Subianto. Kegiatan ini diisi dengan aksi bersih-bersih lingkungan yang berfokus di kawasan pesisir pantai Ancol serta berbagai titik di Kepulauan Seribu. Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Argadija Putra, menyatakan bahwa gerakan ini merupakan hasil sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjaga kelestarian alam secara berkelanjutan.

Aksi pembersihan dilakukan secara serentak di sejumlah lokasi strategis, seperti Dermaga Marina Ancol, Pantai Festival, Jembatan Cinta di Pulau Tidung, hingga Pulau Untung Jawa dan Pulau Kelapa. Ratusan personel dikerahkan untuk mengangkut sampah plastik, dedaunan, hingga sampah kiriman dari laut yang mengotori area dermaga dan lapangan warga. Keterlibatan personel yang masif di berbagai pulau ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga kebersihan kawasan wisata dan pemukiman di wilayah pesisir.

Kapolres berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi aksi seremonial, tetapi mampu memberikan contoh nyata bagi masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Dengan ditanamkannya budaya bersih, wilayah Kepulauan Seribu dan kawasan wisata di Jakarta diharapkan tetap asri dan nyaman bagi pengunjung. Melalui inisiatif ini, Polri berupaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat sekaligus mendukung ekosistem laut yang lebih baik bagi generasi mendatang. Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Program ASRI Serap 500 Ribu Genteng Plered ke Berbagai Daerah

    JAKARTA – Pemerintah secara resmi melepas pengiriman 500.000 keping genteng buatan pengrajin Plered, Jawa Barat, menggunakan armada 125 truk untuk didistribusikan ke berbagai daerah pada 2 Oktober 2026. Pelepasan ini…

    Pemerintah Sahkan Perpres Perlindungan Ekosistem Ojol

    JAKARTA – Pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital guna memberikan payung hukum yang komprehensif bagi para pengemudi ojek…